Kepala Dinas Kesehatan Lampung Dikabarkan Kembali Diperiksa Polisi, Soal Apa?
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung dikabarkan kembali memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto, Senin (25/7).
Informasi dihimpun JPNN Lampung, Reihana tiba di Polda Lampung sekitar pukul 12.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya.
Reihana diperiksa menyoal penggunaan dana Covid-19.
Reihana diperiksa di ruang Unit IV Subdit III tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung.
Tampak terlihat pula seorang wanita yang merupakan ajudan kepala dinas setempat yang duduk di depan ruang unit IV.
Saat dikonfirmasi JPNN Lampung, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengaku tak mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Reihana itu.
Baca Juga:
"Kalau saya belum tahu, nanti saya cek dulu, soalnya saya juga tidak melihat dia langsung, kalau undangan wawancara sudah Jumat kemarin," katanya. (mcr32/jpnn)
Polda Lampung kembali memeriksa Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto diduga terkait dana Covid-19.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News