Ditreskrimsus Polda Lampung Membekuk Pasutri, Lihat Tuh Tampang Keduanya

Dari tangan tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa ponsel, jilbab, kaos lengan panjang, celana, dan mobil datsun panca go berwarna merah.
Baca Juga:
"Kedua pelaku kami kenakan pas 363 ayat 1 dengan ancaman di atas lima tahun penjara," ungkapnya.
Kasubdit Penmas AKBP Rahmat Hidayat mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dengan barang bawaan saat berpergian.
"Tetap selalu waspada, ketika menjadi korban dapat melaporkannya ke pihak kepolisian," katanya.
Tersangka Doni atau DM mengaku tak mengetahui aksi pencurian yang dilakukan oleh sang istri.
"Saya enggak tahu, tiba-tiba istri saya mengambil barang itu, saya memang mau bayar tunggakan sekolah anak sebesar Rp 850 ribu, niatnya mau meminjam ke mertua," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Ingin Bayar Tunggakan Anak Sekolah, Suami Istri Nekat Mengutil di butik.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News