2 WNA Asal Tiongkok Diperiksa Polda Lampung
Kamis, 28 Juli 2022 – 19:05 WIB
"Saat ini polisi tengah melakukan pencarian terhadap pemilik lahan," ungkapnya.
Baca Juga:
Atas dasar itu, polisi tidak memberikan pidana kepada dua WNA tersebut.
Saat ini WNA telah diserahkan kepada kantor Imigrasi Lampung.
"Adapun kerugian yang dialami kedua WNA itu mencapai Rp 300 juta," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Dua WNA asal Tiongkok diama kan Polda Lampung ternyata ditipu pemilik tambang emas.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News