Sebelum Reihana, Penyidik Polda Lampung Sudah Periksa 21 Orang Terkait Anggaran Kesehatan 2021
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan sebanyak 21 orang terkait anggaran pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto hanya sebatas wawancara dan belum masuk dalam proses hukum.
"Sebelumnya kami sudah periksa 21 orang," katanya di Mapolda Lampung, Selasa (26/7).
Baca Juga:
Sayangnya perwira meneng itu enggan menyebutkan secara detail 21 orang tersebut berasal dari unsur mana saja.
Namun, sedikit penegasan darinya, sebanyak 21 yang diperiksa itu berkaitan dengan anggaran di dinas kesehatan tersebut.
"Saat ini kami fokus pada anggaran 2021, dan nantinya apabila ada indikasi ke arah korupsi baru akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Reihana mendatang Mapolda Lampung pada Senin 25 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WIB untuk memenuhi undangan dari para penyidik aubdit III tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung. (mcr32/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan sebanyak 21 orang terkait anggaran pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News