Ratusan Kosmetik Ilegal di Bandar Lampung Diamankan, Cek Legalisasi di Sini
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengamankan 520 item kosmetik tidak memiliki izin edar.
Ratusan kosmetik ini didapatkan selama dua pekan saat melakukan penertiban pasar bersama dinas terkait dan Polda Lampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Bandar Lampung Zamroni mengatakan dalam penertiban pasar dari kosmetik tidak memiliki izin edar tersebut mencapai Rp 117.320.900.
Dia mengatakan temuan ratusan item kosmetik tak berizin edar tersebut didapatkan dari 38 sarana yang diperiksa di enam kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Dari 38 sarana yang dilakukan pemeriksaan 10 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 28 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK)," kata dia, dilansir Antara Bandar Lampung, Minggu, 7/8).
Kemudian, lanjut dia, pemusnahan barang-barang yang membahayakan masyarakat tersebut akan segera di lakukan dalam waktu dekat.
BBPOM Bandar Lampung mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjual atau mengedarkan produk yang telah memiliki notifikasi atau izin edar, tidak kadaluarsa, dan menggunakan bahan yang aman.
"Para pelaku usaha juga tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun juga memperhatikan kesehatan masyarakat," kata dia.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengamankan 520 item kosmetik tidak memiliki izin edar. Ratusan kosmetik ini didapatkan selama d
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News