Lihat Pemuda Ini, Kasusnya Mengerikan, Akhirnya Dibekuk Polisi
Minggu, 07 Agustus 2022 – 16:14 WIB

Pelaku curas di Lampung Timur diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lamtim
Kemudian, pada Sabtu (6/8) dini hari, gabungan Tekab 308 Polres Lamtim bersama Tekab 308 Polsek Gunung Pelindung melakukan upaya paksa terhadap pelaku di rumahnya.
Dari upaya paksa tersebut, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti, satu unit ponsel milik korban.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman penjara diatas lima tahun,"pungkasnya. (mar10/jpnn)
Jajaran Polsek Gunung Pelindung mengamankan seorang berinisial AN (21), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News