Hari Ini Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapakah Dia? Simak Penjelasan Timsus

Selasa, 09 Agustus 2022 – 05:20 WIB
Hari Ini Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapakah Dia? Simak Penjelasan Timsus - JPNN.com Lampung
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Foto : Ricardo/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini akan mengumumkan tersebut tersangka baru dalam kasus kemari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus (timsus) hari ini (Selasa),” kata dia, dilansir JPNN.com,, Selasa (9/8).

Namun, salah satu anggota timsus itu belum mau memerinci soal siapa tersangka baru yang akan diumumkan tersebut.

Dia hanya meyakini kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu akan segera tuntas.

“Insyaallah tuntas,” kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangka dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini akan mengumumkan tersebut tersangka baru dalam kasus kemari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News