IPW Apresiasi Kapolda Metro Jaya Respons Penanganan 7 Oknum Polisi Dugaan Penganiayaan Hingga Tewas
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tegas mengungkap terduga pelaku pengguna narkoba DK yang dianiaya anggota polri.
Kapolda memerintahkan jajarannya untuk memproses kode etik profesi polri serta tindak pidananya.
Langkah tegas kapolda itu mendapatkan apresiasi dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan sebanyak tujuh oknum anggotanya (dari sembilan anggota yang terlibat) sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap DK (38) yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa Polri telah menunjukkan respons yang tanggap dan tidak menunggu kasus viral.
"Oleh karena itu, IPW mengapresiasi pimpinan Polda Metro Jaya Irjen Karyoto yang tak segan menindak tegas ke sembilan oknum polisi yang menewaskan DK," kata dia melalui keterangan persnya, Senin (31/7).
Bidang Propam dan Ditreskrimum bahu membahu melakukan langkah responsif menangkap pelaku anggota Polri. Sementara, penyidik Ditreskrimum dengan sigap membuat laporan polisi model A.
Informasi yang diterima IPW, laporan model A yang dilakukan penyidik berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas di Cimahi oleh polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tegas mengungkap terduga pelaku pengguna narkoba DK yang dianiaya anggota polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News