Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Besaran Uang yang Harus Diganti

Rabu, 16 Maret 2022 – 13:08 WIB
Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Besaran Uang yang Harus Diganti - JPNN.com Lampung
Suasana persidangan Agung Ilmu Mangkunegara di PN Kelas 1A Tanjung Karang. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Akbar Tandaniria Mangkunegara yang juga merupakan adik dari Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Akbar Tandaniria Mangkunegara tersandung kasus korupsi fee proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Utara.

"KPK memberikan tuntutan selama empat tahun penjara," kata JPU KPK Ikhsan Fernandi Z di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang, Rabu (16/3).

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh JPU KPK Ikhsan Fernandi Z, hal yang memberatkan Akbar, karena terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Namun, ada hal yang meringankan terdakwa, karena telah mengakui perbuatannya, ia berprilaku secara koorperatif dengan menyerahkan aset miliknya, dan terdakwa Akbar bukan pelaku utama," jelasnya.

Terdakwa Akbar telah terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. 

"Terdakwa dituntut kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dengan subsider 2 bulan kurungan penjara. Akbar juga dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp 3,150 miliyar," ujarnya.

KPK memberikan tempo selambat-lambatnya satu bulan setelah perkara ini ditetapkan. Namun, jika tidak membayar maka harta benda terdakwa akan di sita oleh jaksa dan dilakukan pelelangan untuk membayar uang pengganti tersebut, atau ditambah masa kurungan penjara selama 10 bulan. 

JC Dikabulkan, Adik Mantan Bupati Lampura Dituntut 4 Tahun kurungan Penjara.  
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia