Korban Mucikari Dibawah Umur Ini Diamankan Polda Lampung, Sebegini Tarifnya untuk Satu Pelanggan

Rabu, 16 Maret 2022 – 16:35 WIB
Korban Mucikari Dibawah Umur Ini Diamankan Polda Lampung, Sebegini Tarifnya untuk Satu Pelanggan - JPNN.com Lampung
Ungkap kasus perdagangan orang, di halaman Mapolda Lampung, Rabu (16/3). Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

"Tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu untuk satu pelanggan," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan dua kunci kamar hotel, tiga unit hanphone, serta uang pecahan 50 ribu senilai Rp 3 juta.

"Kini tersangka diancam Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Minimal tiga tahun penjara maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (mrc32/jpnn)

Pelaku Perdagangan Orang Berhasil Diamankan Polda Lampung, Satu Korban Dibawah Umur

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia