Oknum ASN Guru di Lampung Utara Diringkus Polisi, Modusnya Sangat Meyakinkan Korban
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polsek Sungkai Selatan meringkus pelaku penipuan dengan iming-iming akan diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi mengatakan pelaku tersebut yakni IMH (38), warga Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan.
Pelaku juga seorang ASN di salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Utara.
Baca Juga:
"Terduga pelaku penipuan itu kami amankan pada Senin 1 Agustus 2022, sekitar pukul 11.30 WIB, di kediamannya," ujarnya, Rabu (3/8).
Korban adalah bernama Rohman (61) warga Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan.
Korban ini dijanjikan oleh tersangka agar sang anak dapat diangkat menjadi seorang ASN.
Kronologinya, saat itu pelaku mendatangi rumah korban, tepatnya pada Jumat 10 Januari 2020 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu pelaku menawarkan kepada korban jika anaknya berminat menjadi ASN bisa melalui dirinya.
Polsek Sungkai Selatan meringkus pelaku penipuan dengan iming-iming akan diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News