Nasib Malang Wanita di Lampung Timur Ini, Diajak ke Kamar Lalu Diminta Melayani Nafsu Bejat AD
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polres Lampung Timur bertindak cepat menangani proses hukum dugaan tindak pidana pencabulan yang menimpa siswi SMP di Kecamatan Batanghari Nuban.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan pelaku berinisial AD (15) merupakan warga Batanghari Nuban.
Informasi yang dihimpun dari petugas kepolisian tersangka AD diduga terlibat kasus tindak pidana pencabulan terhadap AA (14), siswi SMP.
"Korban juga merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban," kata dia melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/8).
Kronologinya, tersangka menghubungi korban menggunakan aplikasi WhatsApp mengajak korban keluar pada malam hari.
Saat itu pelaku menjemput korban mengendarai sepeda motor.
Korban pun mau menerima tawaran terssangka, sehingga korban diajak ke rumah rekan tersangka.
Niat bejat tersangka mulai dilancarkan, awalnya korban meminta masuk ke dalam kamar.
Jajaran Polres Lampung Timur bertindak cepat menangani proses hukum dugaan tindak pidana pencabulan yang menimpa siswi SMP di Kecamatan Batanghari Nuban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News