Abu Bakar Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung Setelah Berkas P21
Kamis, 18 Agustus 2022 – 17:54 WIB
"Tersangka Abu Bakar dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) atau pasal 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 huruf a ayat 2 Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Berkas perkara terhadap mantan Amir Khilafatul Muslimin Chairuddin alias Abu Bakar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News