2 Oknum Kades di Lampung Timur Diamankan Polisi, Kasusnya Bikin Malu
Jumat, 19 Agustus 2022 – 11:05 WIB
Perwira menengah itu mengungkapkan bahwa lima tersangka diduga melakukan pemotongan dana P3-TGAI mencapai Rp 169 juta.
Dari hasil pemeriksaan polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 19 juta, kemudian dari oknum Anggota DPRD WY, serta dua tim suksesnya yaitu TI dan SC.
Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 157 juta, 12 unit ponsel, satu unit laptop, dan dokumen terkait perkara tersebut.
“Para tersangka mendapatkan ancaman hukuman empat sampai 20 tahun kurungan penjara, dan denda hingga 1 Rp miliar,” pungkasnya. (mar10/jpnn)
Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Lampung Timur menangkap dua oknum kepala desa (kades) yang berada di Kecamatan Batanghari.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News