Pria Ini Tak Kuat Menahan Nafsu Melihat B Duduk Mengenakan Pakaian Pendek, Hal Ini yang Terjadi

Rabu, 24 Agustus 2022 – 17:10 WIB
Pria Ini Tak Kuat Menahan Nafsu Melihat B Duduk Mengenakan Pakaian Pendek, Hal Ini yang Terjadi - JPNN.com Lampung
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan polisi. Foto: Humas Polres Pesawaran

Atas perbuatannya pelaku terkena Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua (2) atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman pidana lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polres Pesawaran membekuk pelaku pencabulan berinisial MS (46), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News