Pria Ini Tak Kuat Menahan Nafsu Melihat B Duduk Mengenakan Pakaian Pendek, Hal Ini yang Terjadi
lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Jajaran Polres Pesawaran membekuk pelaku pencabulan berinisial MS (46), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran mengungkapkan pelaku diamankan lantaran mencabuli anak di bawah umur, yaitu berinisial B (16).
Kronologinya, pelaku datang ke rumah korban. Saat itu korban sedang duduk di ruang tamu dengan mengenakan pakaian pendek.
Tiba-tiba pelaku mendekati korban dan melancarkan aksi bejatnya di kursi dengan meremas bagian kemaluan dan bagian tubuh lainnya.
Mendapat perbuatan yang tak senonoh itu, korban langsung melapor kepada orang tuanya.
Atas laporan dari sang anak, orang tua korban pun melapor ke kepolisian setempat dengan nomor laporan LP/ B-400/ VI /2022/ SPKT/ Res Pesawaran/ Polda Lampung, 22 Juni 2022.
Jajaran Polres Pesawaran langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, pelaku dan barang bukti berupa satu stel pakaian pendek hitam diamankan polisi.
Jajaran Polres Pesawaran membekuk pelaku pencabulan berinisial MS (46), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News