Polri Rekonstruksi 78 Adegan Pembunuhan Brigadir J, Keterangan Bharada E Ditolak Ferdy Sambo
“FS dan PC (menolak). Kalau dia (tersangka, red) tidak mau terima, kami pasti taruh pemeran pengganti di sana," katanya.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penolakan itu terjadi karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersebut.
"Karena keterangan (Bharada) RE ditolak oleh FS, demikian sebaliknya, jadi masing-masing diakomodasi menggunakan pemeran pengganti,” ungkapnya.
Brigjen Andi Rian mengatakan penolakan dan perbedaan keterangan para tersangka bakal dicatat dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) nantinya.
“Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU. Kemudian, akan dibuat BA (berita acara) penolakan," ungkapnya.(cr3/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan rekonstruksi terhadap lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News