Mantan Calon Bupati Pesisir Barat Resmi Ditahan, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah
lampung.jpnn.com, PESISIR BARAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi menahan eks Calon Bupati (Cabup) Pesisir Barat Aria Lukita Budiwan di Rutan Kelas II B Krui, Selasa (31/8).
Aria Lukita ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi peningkatan jembatan Way Batu pada Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Pesisir Barat Anggaran 2014.
Kasi Intel Kejari Lampung Barat Zenericho mengatakan Aria ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan.
"Penahanan ini agar yang bersangkutan tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tegasnya.
Aria Lukita ditaksir merugikan negara sebesar Rp 339.044.155.
Nilai itu dari hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Lampung No: SR1886/PW08/5/2021.
"Yang bersangkutan sempat ingin mengajukan penangguhan penahanan. Namun, hanya sebatas lisan belum secara tertulis, dan itu sah-sah saja," ucap Zenericho.
Zenericho menambahkan pihaknya segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tindak Pidana Korupsi Bandar Lampung untuk proses persidangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi menahan eks Calon Bupati (Cabup) Pesisir Barat Aria Lukita Budiwan di Rutan Kelas II B Krui, Selasa (31/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News