Detik-detik SM Menusuk Kakak Kandungnya, Ngeri
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polsek Mataram Baru mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri.
Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudy Apriyanto mengatakan tersangka berinisial SM (31), warga Kabupaten Lampung Timur.
Kronologinya, pada Sabtu 10 September 2022 SM mendapat nasehat dari saudara kandungnya SB (35).
"Tersangka dinasehati agar mencari pekerjaan, sehingga tidak berdiam diri di rumah," kata kapolsek, Senin (12/9).
Tersangka SM tak terima atas nasehat yang diberikan oleh sang kakak, sehingga pelaku memukul dan mencekik korban.
Peristiwa itu sempat dilerai oleh istri korban. Namun, amarah sang adik makiin menjadi, bahkan pelaku mengambil pisau.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 centimeter di bagian punggung sebelah kiri," ujarnya.
Menerima laporan dari korban, petugas langsung menangkap pelaku pada Minggu 11 September 2022.
Jajaran Polsek Mataram Baru mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News