Soal Kasus Rektor Unila, KPK Menggeledah Sejumlah Lokasi, Temukan Bukti Dana Transfer dan Donatur
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Bandar Lampung terkait kasus yang dilakukan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada tiga tempat yang digeledah pada Selasa (13/9).
Pertama, KPK menggeledah Kantor Yayasan Alfian Husin, Kampus IIB Darmajaya yang terletak di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Bandar Lampung.
"Tim penyidik KPK menemukan dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik/BBE," katanya Rabu (14/9).
Kedua, tim penyidik KPK menggeledah Gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center) yang berada di Jalan Rajabasa Raya I, Bandar Lampung.
"Di gedung itu KPK menemukan sejumlah dokumen, di antaranya terkait daftar donatur pembangunan gedung," ujarnya.
Baca Juga:
Ketiga, tim penyidik KPK menggeledah rumah yang diduga milik Wakil Rektor 1 Unila nonaktif, Heriyandi.
Rumah itu berada di Jalan Nusantara, Gang Cemara, Nomor 11, Bandara Lampung dan rumah yang berada di Jalan Duren 11 Blok E, Jati Agung Lampung Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Bandar Lampung terkait kasus yang dilakukan mantan Rektor Universitas Lampung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News