Polisi Bekuk Seorang Rentenir, Ternyata Memiliki Senjata Api dan Ganja
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus warga yang memiliki senjata api beramunisi dan narkotika jenis ganja.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan tersangka bernama Ali (39), warga Jalan Pekon Ampai Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Tersangka diamankan atas laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa terdapat seseorang kerap membawa senjata api.
Menerima laporan itu kepolisian setempat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
"Saat duperiksa benar terdapat senjata api sesuai laporan dari masyarakat tersebut," katanya, Rabu (14/9).
Saat digeledah polisi menemukan barang bukti berupa satu pucuk soft gun jenis baretta hitam, satu pucuk senapan angin yang sudah dimodifikasi.
Baca Juga:
Kemudian petugas mengamankan sebanyak 45 butir peluru, 50 butir peluru senapan angin, enam peluru hampa, 170 peluru untuk gotri, dan 10 paket ganja seberat dua kilogram.
"Senjata api itu dibelinya dari seseorang yang berdomisili di Kabupaten Mesuji seharga Rp 2 juta," jelasnya.
Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus warga yang memiliki senjata api beramunisi dan narkotika jenis ganja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News