Polisi Bekuk Seorang Rentenir, Ternyata Memiliki Senjata Api dan Ganja

Rabu, 14 September 2022 – 17:58 WIB
Polisi Bekuk Seorang Rentenir, Ternyata Memiliki Senjata Api dan Ganja  - JPNN.com Lampung
Tersangka Ali (39) saat diamankan di Polresta Bandar Lampung. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

Dari keterangan tersangka senpi yang dibelinya digunakan untuk menjaga diri dan menakut-nakuti orang karena kerjanya sebagai depcollektor atau penagih utang.

Senjata api itu tidak pernah digunakan untuk melakukan kejahatan.

Ali juga mengakui bahwa dirinya seorang rentenir.

Meski pengakuan tersangka tidak menggunakan senjata api untuk perbuatan kejahatan pihaknya tetap akan melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap siapa yang penjual senpi tersebut.

"Tersangka kami kenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang  kepemilikan senjata api, serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika," tegasnya.(mcr32/jpnn)

Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus warga yang memiliki senjata api beramunisi dan narkotika jenis ganja

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia