Kades di Lampung Selatan Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 75 Juta, Ini Kasusnya
Kamis, 15 September 2022 – 09:00 WIB
"Sudah kami daftarkan juga ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda pada Rabu 7 September 2022. Sekarang tinggal tunggu waktu sidangnya saja,"katanya.(mcr32/jpnn)
Polda Lampung telah melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan terhadap Kepala Desa (Kades) Malang Sari bernama Supriyadi
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News