Kades di Lampung Selatan Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 75 Juta, Ini Kasusnya

Kamis, 15 September 2022 – 09:00 WIB
Kades di Lampung Selatan Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 75 Juta, Ini Kasusnya - JPNN.com Lampung
Proses pelimpahan berkas perkara adminduk Kades Malang Sari ke Kejari Lampung Selatan. Foto: Humas Kejari Lampung Selatan

"Sudah kami daftarkan juga ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda pada Rabu 7 September 2022. Sekarang tinggal tunggu waktu sidangnya saja,"katanya.(mcr32/jpnn

Polda Lampung telah melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan terhadap Kepala Desa (Kades) Malang Sari bernama Supriyadi

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News