Oknum Satpol PP Diduga Melakukan Pungli di Bandar Lampung

Minggu, 18 September 2022 – 14:22 WIB
Oknum Satpol PP Diduga Melakukan Pungli di Bandar Lampung - JPNN.com Lampung
Wajah oknum Satpol PP yang berada di dalam mobil dan uang ditangannya yang berasal dari pengamen angklung. Foto: Tangkap layar video

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum Satpol PP diduga meminta sejumlah uang atau pungutan liar (pungli) kepada pengamen angklung di Jalan Soekarno Hatta, Lampu Merah Urip Sumoharjo pada Jumat (17/9).

Hal itu terlihat dalam rekaman video yang telah beredar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria tengah mengambil sejumlah uang kemudian diberikan kepada oknum satpol PP yang sedang menunggu di dalam mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BE 1259 BN. 

Seseorang yang merekam video itu menyebutkan bahwa uang tersebut akan diberikan kepada seorang Satpol PP. 

"Nih ya kita orang panas-panasan, ngamen, dimintain sama satpol PP maksudnya apa ini, ngamen panas-panasan main angklung di jalan dimintain," katanya. 

Oknum Satpol PP itu menanyakan nominal uang yang didapat dari para pengamen.

"Rp 50, ngumpulin dulu jangan mendadak," kata pengamen itu.

Mengetahui dirinya direkam oleh salah pengamen, oknum Satpol PP itu sempat melarangnya.

Seorang oknum Satpol PP diduga meminta sejumlah uang atau pungutan liar (pungli) kepada pengamen angklung di Jalan Soekarno Hatta
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News