Oknum Satpol PP Diduga Menganiaya Badut di Dalam Mobil Patroli
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga menganiaya Muhammad Suwanda (25) di lampu merah yang berada di Jalan Cut Nyak Dien, Palapa, Tanjung Karang Pusat.
Saat itu Muhammad Suwanda bekerja sebagai seorang badut di lampu merah itu.
Suwanda mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya, di antaranya bagian pelipis atas dan dada, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM).
Baca Juga:
Muhammad Suwanda mengatakan bahwa peristiwa itu bermula ketika ia bekerja sebagai badut.
Peristiwa itu pada Senin 22 Agustus 2022, sekitar pukul pukul 15.00 WIB.
Tiba-tiba datang personel Satpol PP Kota Bandar Lampung dengan mengendarai mobil patroli.
"Saya kaget, karena saya dikejar, kemudian saya langsung berlari menghindar dari kejaran, tetapi saya dapat diamankan dan langsung diangkut ke kantornya," katanya, Selasa (23/8).
Dalam diperjalanan, Suwanda mengaku dianiaya oleh oknum Satpol PP Bandar Lampung itu.
Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga menganiaya Muhammad Suwanda (25) di lampu merah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News