2 Penambang Pasir Ilegal di Lampung Diamankan Polisi

Senin, 19 September 2022 – 15:54 WIB
2 Penambang Pasir Ilegal di Lampung Diamankan Polisi - JPNN.com Lampung
Konferensi pers penangkapan penambangan pasir ilegal. Foto: Antara

Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan yang mencurigakan atau tidak memiliki izin.

"Kami minta masyarakat juga ikut mengawasi, karena lokasinya juga jauh dari pemukiman," katanya. (antara/jpnn)

Jajaran Direktorat Polairud Polda Lampung menangkap dua orang tersangka pelaku penambangan pasir ilegal berinisial ZRW dan WYD.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia