2 Penambang Pasir Ilegal di Lampung Diamankan Polisi
Senin, 19 September 2022 – 15:54 WIB

Konferensi pers penangkapan penambangan pasir ilegal. Foto: Antara
Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan yang mencurigakan atau tidak memiliki izin.
"Kami minta masyarakat juga ikut mengawasi, karena lokasinya juga jauh dari pemukiman," katanya. (antara/jpnn)
Jajaran Direktorat Polairud Polda Lampung menangkap dua orang tersangka pelaku penambangan pasir ilegal berinisial ZRW dan WYD.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News