Persaja Lampung Melaporkan Alvin Lim Ke Polda Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang pengacara yang juga sebagai YouTubers bernama Alvin Lim dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Lampung, Selasa (20/9).
Laporan ini lantaran pemilik akun YouTube bernama Quotient TV memposting beberapa video yang menyudutkan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia.
Video tersebut menyebutkan bahwa Kekuasaan adalah sarang mafia.
Baca Juga:
Jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Provinsi Lampung melaporkan Alvin Lim di polres masing-masing.
Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Lampung Aliansyah mengatakan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan pemilik akun YouTube dengan 97 ribu subscriber ke Polda Lampung.
"Hari ini Diki Zaharudin selaku Tim Advokasi Perjasa Lampung resmi melaporkan video yang isinya menyudutkan institusi kejaksaan," katanya di Kejati Lampung, Senin (20/9).
Menurutnya apa yang sudah dilakukan oknum pengacara tersebut membuat seluruh jaksa khusunya di Lampung kesal dan tidak terima.
"Kami tidak terima dengan apa yang sudah disampaikan Alvin Lim, kami punya saluran hukum. Jadi, silakan menyampaikan kepada saluran hukum yang tepat, dan laporan ini dilakukan serentak di tingkat kejaksaan negeri di Lampung," ucap Aliyan.
Seorang pengacara yang juga sebagai YouTubers bernama Alvin Lim dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Lampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News