5 Dekan Unila Diperiksa KPK di Polda Lampung, Statusnya

Jumat, 16 September 2022 – 08:24 WIB
5 Dekan Unila Diperiksa KPK di Polda Lampung, Statusnya - JPNN.com Lampung
Ilustrasi penyidik KPK saat pemeriksaan kasus rasuah. Foto: Ricardo/JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat penting di Universitas Lampung (Unila), Kamis (15/9).

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik lembaga antirasuah terhadap sejumlah dekan fakultas.

Para pejabat Unila yang diperiksa juga masih berstatus saksi terkait penyidikan kasus suap.

"Pemeriksaan saksi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karamani," kata Ali, Kamis.

Pemeriksaan para saksi itu dilakukan tim penyidik KPK di Markas Polda Lampung.

Para saksi itu ialah Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M. Fakih.

Lalu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa.

Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni staf pembantu rektor I Unila Tri Widioko, Mualimin selaku dosen, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo.

Ada lima dekan Unila diperiksa penyidik KPK di Polda Lampung terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Begini status mereka.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News