Penyidik Polres Lampung Tengah Menyerahkan Berkas Penembakan Aipda Ahmad Karnain ke Kejari

Jumat, 09 September 2022 – 05:55 WIB
Penyidik Polres Lampung Tengah Menyerahkan Berkas Penembakan Aipda Ahmad Karnain ke Kejari - JPNN.com Lampung
Penyidik menyerahkan berkas penembakan Aipda Ahmad Karnain ke Kejari Lampung Tengah. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Penyidik Polres Lampung Tengah telah melimpahkan berkas tahap satu atas perkara tindak pidana pembunuhan berencana yang melibatkan tersangka oknum Polri bernama Aipda RS.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zawhwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Tengah telah melaksanakan pengiriman berkas tahap I perkara tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider 338 KUHPidana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat.

Berkas perkara tersebut telah diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas bersama jajaran.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala dan segera disidangkan," kata dia, dilansir Antara Bandar Lampung, Jumat (9/9).

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya, di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9) malam.

Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi Aipda RS.

Aipda RS sendiri merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara tembakan dan teriakan minta tolong.

Penyidik Polres Lampung Tengah telah melimpahkan berkas tahap satu atas perkara tindak pidana pembunuhan berencana
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia