Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Singgung Anggota Polri Setelah Banding Ferdy Sambo Ditolak
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengejek mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ucapan menohok Kamaruddin setelah permohonan banding suami Putri Candrawathi itu ditolak oleh majelis hakim Komisi Kode Kode Etik (KKEP) Polri.
Menurut Kamaruddin, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo keputusan tepat.
"Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh," ujar Kamaruddin dilansir JPNN.com, Rabu (21/9).
Dia pun menyebut Ferdy Sambo bukan kategori jenderal polisi yang kesatria.
"Ferdy Sambo itu tidak layak jadi polisi, dan dia bukan jenderal yang memiliki sikap kesatria," tutur Kamaruddin.
Pria berdarah Batak itu pun kasihan melihat banyak polisi yang diseret Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Seharusnya jenderal itu memiliki sikap kesatria, bukan mengobarkan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya," ucap dia.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengejek mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News