Pria Ini Menyetubuhi Pacarnya Sebanyak 4 Kali, Terungkap Melalui Pesan Singkat

Rabu, 21 September 2022 – 17:00 WIB
Pria Ini Menyetubuhi Pacarnya Sebanyak 4 Kali, Terungkap Melalui Pesan Singkat - JPNN.com Lampung
Tersangka MM (20) saat digiring ke Polres Pringsewu, Foto: Humas Polres Pringsewu

lampung.jpnn.com, PRINGSEWU - Sat Reskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pemuda yang diduga menyetubuhi anak berusia 15 tahun hingga hamil. 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan pelaku tersebut berisial MM (20), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

"Tersangka MM diringkus pada Selasa (20/9) sekitar pukul 1.00 WIB, di salah satu rumah kost yang berada di Pekon Sukoharjo III," katanya Rabu (21/9).

Atas perbuatan pelaku, korban yang masih duduk di bangku SMA itu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.

"Korban dan pelaku ini sudah berkenalan pada pada pertengahan Desember 2021, melalui media sosial, lalu berkomunikasi secara intens dan akhirnya menjalin hubungan pacaran," lanjut Feabo. 

Dari pengakuan pelaku persetubuhan ini telah dilakukan sebanyak empat kali sejak Januari hingga Maret 2022.

Sebanyak dua kali dilakukan di rumah korban, satu kali di kamar kost tersangka, dan satu kali dilakukan di salah satu ruang kelas TK yang ada di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. 

"Perbuatan itu pertama kali diketahui oleh saudara korban yang melihat isi pesan singkat pada ponsel yang isinya mengajak untuk melakukan hubungan suami istri," jelasnya.

Sat Reskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pemuda yang diduga menyetubuhi anak berusia 15 tahun hingga hamil. 
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News