Hati-hati Membeli Ponsel Bekas, Bisa Ditangkap Polisi Seperti Pria di Lampung Timur Ini

Kamis, 22 September 2022 – 16:35 WIB
Hati-hati Membeli Ponsel Bekas, Bisa Ditangkap Polisi Seperti Pria di Lampung Timur Ini - JPNN.com Lampung
Tersangka penadah ponsel hasil curian. Foto: Humas Polres Lampung Timur

"Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel," ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Way Bungur, Lampung Timur.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka RY mengaku membeli telepon genggam dari seorang pria tak dikenal,” pungkasnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polsek Way Bungur membekuk pria SF (34), warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Batanghari Nuban pada Kamis (22/9).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News