Pria di Pesawaran Ditolak Istrinya Saat Diajak Berhubungan Ranjang, Akhirnya Ini yang Terjadi

Minggu, 25 September 2022 – 16:20 WIB
Pria di Pesawaran Ditolak Istrinya Saat Diajak Berhubungan Ranjang, Akhirnya Ini yang Terjadi - JPNN.com Lampung
Tersangka NO saat diamankan di Polres Pesawaran. Foto: Humas Polsek Gedong Tatan

Atas peristiwa itu keluaraga korban melaporkannya ke Polsek Gedong Tataan.

Dari laporan itulah kepolisian setempat melakukan serangkaian penyelidikan.

"Pelaku diamankan pada jumat (28/9) sekitar pukul 10.10 WIB di kediamannya," ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menusuk korban. 

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Gedong Tataan untuk dilakukan peemriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara,"pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Sat Reskrim Polsek Gedong Tataan meringkus seorang pria berisial NO (47),a warga Desa Karang Rejo, Negri Katon, Pesawaran karena tega menusuk istrinya

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News