Pria di Pesawaran Ditolak Istrinya Saat Diajak Berhubungan Ranjang, Akhirnya Ini yang Terjadi
lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Sat Reskrim Polsek Gedong Tataan meringkus seorang pria berisial NO (47),a warga Desa Karang Rejo, Negri Katon, Pesawaran karena tega menusuk istrinya sebanyak tujuh kali.
Kapolsek Gedong TataanKompol Hapran mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
Rupanya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula lantaran hubungan ranjang keduanya tak romantis lagi.
Bahkan, saat sang suami meminta berhubungan ranjang kerap ditolak oleh istrinya.
"Karena itulah pelaku menusuk istrinya pada bagian tangan kiri sebanyak lima Kali, pinggul sebelah kanan satu kali, dan leher belakang sebelah kanan satu kali," jelasnya, Minggu (25/9).
KDRT itu dilakukannya menggunakan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 25 cm bergagang kayu warna coklat.
Akibatnya, korban mengalami luka tusukan yang begitu parah.
"Saat ini tengah menjalani perawatan," jelas Harpan.
Sat Reskrim Polsek Gedong Tataan meringkus seorang pria berisial NO (47),a warga Desa Karang Rejo, Negri Katon, Pesawaran karena tega menusuk istrinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News