Seorang Pria Curi Tas Pewarta di Lampung Utara, Uangnya Dipakai untuk Berjudi Sabung Ayam
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Sat Reskrim Polres Lampung Utara membekuk tersangka pencurian tas milik salah seorang wartawan saat sedang salat berjamaah di masjid komplek perkantoran pemerintah kabupaten setempat pada 2O September 2022 lalu.
Tersangka berinisial AS (16), warga Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.
Pelaku dibekuk saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Negeri Katon, Selagai Lingga.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan tersangka dibekuk pada Kamis (29/9) sore.
Penangkapan itu atas setelah menerima laporan korban Adi, salah seorang pewarta di Kabupaten Lampung Utara.
"Adapun isi tas tersebut handphone, dompet, dan surat-surat berharga," kata dia, Jumat (30/9).
Selain tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara, akan diproses lebih lanjut.
Sat Reskrim Polres Lampung Utara membekuk tersangka pencurian tas milik salah seorang wartawan saat sedang salat berjamaah di masjid
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News