Karyawan Toko Gasak Uang Jutaan Rupiah Milik Bosnya
lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Personel Polres Tulang Bawang Barat mengungkap kasus pencurian di toko sembako milik korban bernama Dimas Rahmadhani (24) pada Selasa 20 Februari 2024.
Toko sembako milik korban itu berada di Pasar Unit 6, Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
Polisi menangkap seorang tersangka Tri Purmanto (25) warga Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang.
"Pelaku merupakan karyawan korban, pelaku tahu seluk beluk toko, sehingga pelaku menggambil sejumlah uang tunai," ungkap Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin.
Dia mengungkapkan bahwa pencurian di toko itu telah dilakukannya sebanyak tiga kali. Korban selalu kehilangan uang di dalam laci meja toko.
Berdasarkan CCTV yang berada di dalam toko korban, uang tunai yang digasak tersangka sebanyak Rp 5 juta.
"Atas laporan dari korban, akhirnya polisi mengamankan pelaku saat berada di depan warung di wilayah setempat," ungkap kapolsek, Rabu (21/2).
Kronologinya, kejadian tersebut diketahui oleh korban pada Selasa 13 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Personel Polres Tulang Bawang Barat mengungkap kasus pencurian di toko sembako milik korban bernama Dimas Rahmadhani (24) pada Selasa 20 Februari 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News