Terungkap, Pembuang Bayi di Bandar Lampung Masih Berkuliah, Ini Identitasnya Mungkin Anda Kenal
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan meringkus dua pelaku yang membuang seorang bayi di Jalan Gatot Subroto Nomor 111 Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung pada Senin 11 Juli 2022 lalu.
Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan kedua pemuda itu wanita berisial RD (20) seorang mahasiswi asal Tanggamus dan pria berinisial AZ (22) mahasiswa asal Pringsewu, Lampung.
"Keduanya merupakan sepasang kekasih, sengaja membuang darah dagingnyanya sendri karena diduga hasil hubungan gelap," katanya, Jumat (30/9).
Ia menyebutkan kedua mahasiswa itu merupakan mahasiswa dikampus swasta yang berada di Kabupaten Pringsewu.
"Keduanya mengaku telah membuang bayi itu karena panik. Sebab, bayi tersebut hasil hubungan gelap," jelas Kompol Adit.
Dari keterangan pelaku, keduanya telah berpacaran selama satu tahun.
Baca Juga:
Bayi itu dilahirkan di salah satu bidan di Kabupaten Pringsewu, lalu dibawa ke Kota Bandar Lampung.
Kemudian keduanya meletakkan di salah satu rumah warga yang berada di Jalan Gatot Subroto.
Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan meringkus dua pelaku yang membuang seorang bayi di Jalan Gatot Subroto Nomor 111 Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News