Malam-malam Pria Berinisial AD Berbuat Dosa di Kos-kosan, Korbannya Anak di Bawah Umur

Rabu, 05 Oktober 2022 – 09:00 WIB
Malam-malam Pria Berinisial AD Berbuat Dosa di Kos-kosan, Korbannya Anak di Bawah Umur  - JPNN.com Lampung
Ilustrasi pencabulan. Foto: Antara/HO

lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat mengamankan pria diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial AD (15), warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara mencabuli korban berinisial YLB (14).

"Pelaku diamankan pada Senin 3 Oktober 2022 sekitar pukul 14.00 WIB" kata Kasat Reskrim Iptu Dailami, Selasa (4/10).

Penangkapan pelaku setelah keluarga korban bernama Hadiyono warga Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, setelah mengetahui keluarganya telah diperkosa oleh terduga AD.

Atas laporan itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku berinisial AD.

Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban YL sebanyak dua kali dengan bujuk rayu dan akan menikahi apabila hamil sehingga korban mau di setubuhi.

Kronologinya, Kasat Reskrim Iptu Dailami menjelaskan pada 20 Februari 2022 sekitar jam 14.00 WIB korban bersama rekannya menonton jaranan (kuda lumping).

Saat itu keduanya pulang terlalu malam, sehingga korban dan rekannya diajak oleh dua pria yang merupakan pasangan mereka untuk mencari kamar kos harian yang beralamat di Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat mengamankan pria diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia