Orang Tua dan Keluarga Dibunuh, Hartanya Dijual, Uangnya Digunakan untuk Berjudi
lampung.jpnn.com, WAY KANAN - Erwin (50) tersangka pembunuhan orang tua dan keluarganya di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan kerap bermain judi.
Kepala Kampung Marga Jaya M Yani mengungkapkan pelaku memang sudah banyak menjual harta orang tuanya.
Sepengetahuan kepala desa itu adapun harta yang dijual yakni tanah lebih kurang sebanyak tiga hektare, dua unit motor, dan beberapa kubik kayu jati dan akasia.
Baca Juga:
Kades juga menyatakan bahwa pelaku punya utang di bank, sehingga Erwin harus menggadaikan rumahnya.
"Uang itu dipakai untuk bersenang-senang. Pelaku ini memang suka berjudi, mabok, hiburan gitu juga, ya mungkin untuk itu juga," ucap Yani.
Sebelumnya diberitakan tersangka Erwin telah membunuh keluarganya yang terdiri dari Ibu tiri, ayah kandung, kakak, adik dan keponaka perempuannya.
Pembunuhan karena warisan yang diimiliki oleh sang ayah. (mcr32/jpnn)
Erwin (50) tersangka pembunuhan orang tua dan keluarganya di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan kerap bermain judi.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News