Polisi Membekuk 12 Pelaku Curanmor, 14 Unit Motor Diamankan

Rabu, 28 September 2022 – 15:33 WIB
Polisi Membekuk 12 Pelaku Curanmor, 14 Unit Motor Diamankan  - JPNN.com Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Timur Ino Harianto saat konferensi pers. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandar Lampung meringkus sebanyak 13 pelaku pencurian sepeda motor selama September 2022.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Timur Ino Harianto mengatakan ada 15 kasus yang telah diungkap. 

"Dari 15 kasus itu sebanyak 12 kasus curanmor dan satu pelaku merupakan seorang penadah," katanya di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (28/9). 

Kombes Ino menjelaskan lima tersangka diringkus di wilayah hukum Polsek Sukarame, yakni berinisial JA (19), JI (16), NB (49), dan OT (17).

"Kelimanya merupakan warga Sekampung Udik, Lampung Timur," ujarnya.

Kemudian tujuh pelaku diamankan di wilayah hukum Polsek Kedaton.

"Tujuh tersangka yakni berinisial IW (20), IG (23) dan MR (20) warga Kedondong, Pesawaran, RR (20) warga Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, DR (28) Lampung Tengah, VR (29) warga Bandar Lampung, serta satu penadah DB (30) warga Tanjung Senang, Bandar Lampung," jelasnya. 

Perwira menengah itu mengungkapkan modus operandi dari para tersangka dengan cara merusak kunci stang motor, lalu ada pula yang merusak pintu rumah. 

Jajaran Polresta Bandar Lampung meringkus sebanyak 13 pelaku pencurian sepeda motor selama September 2022.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia