Tersangka Erwin Diduga Mengancam Anaknya untuk Berbuat Kejahatan, Astagfirullah
lampung.jpnn.com, WAY KANAN - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan pelaku pembunuhan sekeluarga diduga memaksa anak kandungnya berinisial W (17) agar membantu dirinya melakukan kejahatan.
Dari keterangan W saat melaksanakan konstruksi bahwa orang tuanya memaksa dirinya untuk membantunya membunuh korban bernama Juwanda.
"Perbuatan pembunuhan itu dilakukan pelaku secara sadar," kata dia, Jumat (7/10).
Kapolres juga mengatakan bahwa pelaku mengancam anaknya jika tidak mengikuti kemauannya.
"Betul adanya dugaan pengancaman dibunuh oleh sang ayah, tentunya ini akan kita dalami lagi," ungkapnya.
Dalam rekonstruksi terdapat adegan tersangka Erwin menjemput sang anak yang sedang berada di rumah rekannya.
Pelaku Erwin mengajak anak untuk menghabisi nyawa adik tiri.
Baca Juga:
Saat itu pelaku W sempat menolak ajakan sang ayah.
"Saat melakukan eksekusi saya menghadap ke belakang. Saya tidak menjawab apa-apa waktu bapak tanya itu," ucap W kepada penyidik kepolisian saat rekonstruksi. (mcr32/jpnn)
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan pelaku pembunuhan sekeluarga diduga memaksa anak kandungnya berinisial W
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News