Dor, Dor, Dor, Polisi Tembak Residivis di Negeri Sakti
lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Tekab 308 Polres Pesawaran meringkus seorang pria berinisial PJ (36), warga Dusun Sulida, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Pelaku PJ dibekuk diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), di Dusun Solahudin, Desa Negri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan pelaku diamankan pada Jumat, 14 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu korban berhenti di warung, kemudian pelaku merampas tas korban yang berisi tiga unit handphone, beserta beberapa vocer kuota, dan uang tunai Rp 6 juta.
"Pelaku juga beberapa kali memukul wajah korban, serta mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau," ungkap Pratomo, Sabtu (15/10).
Saat diamankan pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas dengan mencabut senjata tajam yang berada di pinggang kirinya.
Baca Juga:
"Sehingga anggota terpaksa mengeluarkan tindakan tegas terukur pada kaki pelaku," jelasnya.
Ternyata pelaku merupakan residivis penyalahgunaan narkoba.
Tekab 308 Polres Pesawaran meringkus seorang pria berinisial PJ (36), warga Dusun Sulida, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News