Masyarakat Keluhkan Maraknya Pak Ogah di Bandar Lampung, Polisi Akan Bergerak, Siap-siap Saja

Senin, 31 Oktober 2022 – 13:07 WIB
Masyarakat Keluhkan Maraknya Pak Ogah di Bandar Lampung, Polisi Akan Bergerak, Siap-siap Saja - JPNN.com Lampung
Polresta Bandar Lampung mengamankan pak ogah. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Sat Lantas Polresta Bandar Lampung menggelar sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan angka maraknya pak ogah.

Pak ogah merupakan aktivitas pungli yang kerap dilakukan seseorang beberapa putaran kendaraan di Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan mengatakan peran serta masyarakat juga diharapkan dapat membantu penertiban pak ogah.

"Masyarakat diimbau tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apapun kepada pak ogah guna kelancaran lalu lintas dan mencegah purbuatan pungli di jalan terutama di beberapa putaran yang ada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," ucapnya, Senin (31/10).

Untuk menekan angka tersebut sat lantas polresta akan mengamankan para pak ogah yang masih beraktivitas.

"Kami akan membuat surat pernyataan agar pak ogah tidak mengulangi. Namun, belum juga menimbulkan efek jera, maka dari itu saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan imbalan kepada pak ogah baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk apapun, guna mengantisipasi," sambungnya.

Menurutnya, penekanan itu dilakukan untuk menghindari kemacetan dan keselamatan baik pemakai jalan maupun pak ogah itu sendiri.

"Jadi, masyarakat dilarang memberikan bantuan agar pak ogah di Bandar Lampung tidak menjamur," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Sat Lantas Polresta Bandar Lampung menggelar sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan angka maraknya pak ogah.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia