Polisi Membekuk Pembobol Toko di Gisting, Ternyata Memiliki Catatan Hitam di Lampung Barat

Selasa, 01 November 2022 – 16:00 WIB
Polisi Membekuk Pembobol Toko di Gisting, Ternyata Memiliki Catatan Hitam di Lampung Barat - JPNN.com Lampung
Polisi mengamankan pelaku curat. Foto: Humas Polres Tanggamus

“Pelaku merupakan resedivis, dia tinggal di Purwodadi setelah keluar penjara. Saat masuk toko korban ia menjebol pintu samping toko menggunakan golok,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus.

“Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (mar20/jpnn)

Jajaran Polres Tanggamus mengamankan seorang pria berinisial WS (25), warga RT 001 RW 002, Dusun Sukatani, Pekon Gading, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia