3 Pria yang Membuat Masyarakat Resah di Bandar Lampung, Akhirnya Dibekuk Polisi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Tanjung Karang Timur mengamankan tiga orang pria Pak Ogah yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) pada pengendara di sepanjang jalan gajah mada dan jalan antasari, Bandar Lampung.
Tiga pria tersebut yakni, berinisial RY (32), IF (23) dan RP (19).
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Arianto mengatakan aktivitas para pak ogah meresahkan masyarakat karena menggganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.
Baca Juga:
Selain itu Atas tindakannya, para pria itu meminta uang kepada pengemudi kendaraan roda empat.
"Kami mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pungli atau dikenal dengan Pak Ogah. Pelaku sering memberi jalan di sepanjang jalan gajah mada dan jalan antasari," katanya, Rabu (2/11).
Atas aktivitas itu, tiga pria tersebut dibawa ke Polsek Tanjung Karang Timur.
Selain pelaku polisi juga mengamankan uang Rp 7.000 sebagai barang bukti.
Uang itu merupakan hasil pungutan terhadap pengendara yang melewati perputaran Jalan Pangeran antasari tepatnya di depan Bank BRI.
Jajaran Polsek Tanjung Karang Timur mengamankan tiga orang pria Pak Ogah yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) pada pengendara di Jalan Gajah Mada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News