Tersangka DD Memanipulasi Data Penyaluran Pupuk Bersubsidi ke Kios Pengecer, Akhirnya Polisi Bergerak

Selasa, 08 November 2022 – 05:30 WIB
Tersangka DD Memanipulasi Data Penyaluran Pupuk Bersubsidi ke Kios Pengecer, Akhirnya Polisi Bergerak  - JPNN.com Lampung
Pupuk urea subsidi di Polda Lampung, Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

Kemudian sebanyak sembilan laporan hasil tebus dan distribusi pupuk urea bersubsidi, dua bundel RDKK Kelompok Tani kabupaten Lampung Selatan, satu lembar surat penunjukan pengecer pupuk UREA bersubsidi," lanjut Fauzi. 

Fauzi mengungkapkan para tersangka dikenakan Pasal 1 sub 2e dan berdasarkan sub 3e dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun dan hukuman denda setinggi-tingginya Rp 100 ribu. 

"Karena ancaman dibawah 5 tahun maka tidak dilakukan penahanan, pupuk itu juga dijual di atas harga HET pupuk bersubsidi antara Rp 150 ribu hingga Rp 160 ribu yang seharusnya dijual Rp  112,500 per karung," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Subdit 1 Indaksi Ditreskrimsus Polda Lampung mengangamankan dua orang atas kasus pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi. 

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia