KPPU Wilayah II Temukan Penyebab Kelangkaan Pupuk Subsidi Bersubsidi di Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penelitian awal terkait tata kelola pupuk subsidi.
Hal itu dilakukan menanggapi adanya isu kelangkaan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengungkapkan KPPU telah menemukan penyebab kurangnya mendapatkan pupuk subsidi.
Hal tiu dikarenakan kurangnyaalokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sehingga, itu salah satu penyebab petani di beberapa daerah kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.
"Alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan di Kabupaten Lampung Tengah misalnya, untuk jenis NPK realisasi kuota pupuk bersubsidi hanya sebesar 22 persen dari kebutuhan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang diusulkan, sedangkan untuk jenis Urea hanya sebesar 58 persen dari RDKK yang diusulkan,"katanya, Kamis ( 21/7).
Sehingga total alokasi pupuk bersubsidi di Lampung Tengah sebesar 122.576 ton dari total kebutuhan sebesar 402.057 ton.
"Kami juga melihat bahwa permasalahan yang sama juga terjadi pada kabupaten lainnya," jelas Wahyu.
Wahyu menuturkan pula bahwa keterbatasan alokasi pupuk subsidi diikuti dengan tingginya harga pupuk non subsidi.
Dia menjelaskan harga pupuk bersubsidi sebesar Rp 2.300 per kilogram.
KPPU Lakukan Penelitian Awal dalam Adanya Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News