6 Unit Motor Hasil Curian Diamankan Polisi, Warga Bukit Kemuning Silakan Cek, Mungkin Milik Anda
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kemuning Aipda Adizar bersama Kanitres Aipda Lucky mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial Y (36).
Peristiwa itu terjadi pada Senin 7 November 2022 pada pukul 23:00 WIB, di Kelurahan Bukit Kemuning.
Menerima laporan dari korban, akhirnya tersangka dapat diamankan di rumahnya Dusun Sudung, Desa Napal Belah, Kecamatan Abung Tinggi.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit hitam, dengan nomor polisi BE 7091 JL milik korban," kata Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin, Selasa (8/11).
Dari keterangan terduga pelaku (H), kendaraan tersebut dari seorang rekan berinisial (IK).
Terduga pelaku (IK) yang lebih dahulu mengetahui rekannya (H) tertangkap, langsung kabur melarikan diri, sehingga saat petugas datang menggerebek ke rumahnya.
Saat itu petugas menyita lima unit sepeda motor dengan merk Honda Beat biru putih, satu unit Honda Beat merah putih, satu unit Honda Beat hitam, satu unit Honda Beat hitam Nomor Polisi B-3639-UUC, dan satu unit Honda Grand warna hitam.
Barang bukti lainnya yang diamankan satu STNK Honda Beat nomor polisi B-3639-UUC atas nama Bagas Muhamad Adhiyaksa, satu buah dompet warna hitam merek Levi's 501, uang tunai sejumlah Rp 772.000, satu buah merek Redmi warna biru hitam, satu buah KTP NIK. 1803120802950xxx atas nama Muhamad Sodikin dan 11 sebelas lembar kertas rekapan togel.
Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kemuning Aipda Adizar bersama Kanitres Aipda Lucky mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial Y (36).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News