Perampok BRI Link Diamankan Polisi, Ternyata Punya Riwayat Bobol Rumah Anggota Polri
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku perampokan bersenjata.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pengungkapan bahwa kedua pelaku yakni, berinisial IT (33) warga Gang Palapa, Tanjung Karang Barat, dan RK (30) warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
"Tersangka diamankan karena telah melakukan curas yang terjadi pada 4 November 2022 di BRI link di wilayah Tanjung Senang," katanya, Senin (21/11).
Tersangka IT diamankan dikediamannya pada Minggu (20/11), dan tersangka RK diamankan pada Senin (21/11) pagi.
Ino menyebutkan modus yang dilakukan dengan berpura-pura menanyakan ketersediaan uang sebesar Rp 10 juta.
Setelah karyawan menjawab bahwa uang tersebut tersedia, tersangka IT menjemput RK untuk melakukan aksinya.
Saat tiba di lokasi BRI link, tersangka IT menodongkan senjata api jenis revolver kepada karyawan BRI link itu, sementara tersangka RK mengambil sejumlah uang dengan total Rp 17.8 juta.
"Motif para pelaku melakukan aksi karena terlilit hutang, kedua tersangka juga mengaku menggunakan narkotika," ucap Ino.
Setelah dilakukan pendalaman kedua tersangka telah melakukan aksinya di beberapa lokasi, salah satunya di rumah anggota anggota polisi yang mengambil sepucuk senjata api jenis revolver yang digunakan untuk melakukan aksinya.
"Sebelum mendapatkan senjata api, para pelaku ini melakukan aksinya dengan kekerasan," ujar Ino.
Baca Juga:
Perwira menengah itu menjelaskan tersangka telah melakukan kejahatan di lima lokasi di antaranya, di Indomaret Natar dengan kerugian Rp 15 juta.
Kemudian melakukan kejahatan di Alfamart Natar dengan kerugian Rp 15 juta, lalu BRI link Natar Rp 15 juta, Alfamart wilayah Lampung Selatan dengan kerugian Rp 50 juta, dan terakhir di Bandar Lampung dengan kerugian Rp 17,8 juta.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk tersangka IT merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya berhasil meringkus dua pelaku bersenjata yakni IT (33) dan RK (30)
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News