Karomani Ungkap Zulhas Menitipkan Seseorang Masuk Unila

Rabu, 30 November 2022 – 20:50 WIB
Karomani Ungkap  Zulhas Menitipkan Seseorang Masuk Unila - JPNN.com Lampung
Mantan Rektor Unila Prof Karomani dan dua saksi lainnya di PN Tanjung Karang. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

Terkait dengan pemberian infaq atas kelolosan ZAG dan ZAP, Karomani tak mengetahui persis karena semua dia serahkan kepada orang kepercayaannya, Mualimin.

Terkait dengan passing grade, JPU KPK menanyakan berapa passing grade yang ia tentukan, dan Karomani menuturkan yakni 500.

Karomani mengungkapkan pula pahwa Zaki sempat mendaftar melalui jalur SBMPTN. Namun, tidak diloloskan karena nilai dibawah 500.

"Kalau titipan pak Andi itu diatas 526, dan titipan pak Zulkifli itu 480. Saya tahu setelah penyelidikan karena saya tidak cek satu-satu, kalau saya tahu saya pasti batalkan dari awal," ucapnya.(mcr32/jpnn)

Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang kembali menggelar sidang penyuap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila)

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News